PASTI adalah singkatan dari Portal Aplikasi Sistem Terintegrasi dan Inovasi, yang merupakan inisiatif dari Pengadilan Agama Tutuyan dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan publik dan inovasi publik dalam satu portal.
Berikut Penjelasan dan Infomasi terkait layanan dan informasi yang tersedia pada PASTI :